IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH DALAM KEBIJAKAN EKONOMI NASIONAL: STUDI KOMPERATIF INDONESIA DAN MALAYSIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi nilai-nilai maqashid syariah dalam kebijakan ekonomi nasional di Indonesia dan Malaysia. Metode yang digunakan adalah studi komparatif dengan pendekatan kualitatif, yang melibatkan analisis dokumen kebijakan, wawancara dengan para ahli, serta survei terhadap masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam menerapkan maqashid syariah. Indonesia cenderung lebih fokus pada aspek keadilan sosial dan kesejahteraan, sementara Malaysia lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi dan inovasi. Pembahasan mengungkapkan bahwa meskipun terdapat perbedaan, kedua negara berusaha untuk mencapai tujuan maqashid syariah, yaitu perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa implementasi maqashid syariah dalam kebijakan ekonomi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mencapai hasil yang optimal.
Kata Kunci: studi komparatif, Indonesia, Malaysia, kebijakan ekonomi, maqashid Syariah







