PERAN ORGANISASI PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN FEMISIDA: STUDI KASUS DI PEKANBARU
Abstract
Femisida merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang paling ekstrem, yaitu pembunuhan terhadap perempuan karena identitas gendernya. Fenomena ini berkaitan erat dengan ketimpangan relasi kuasa, budaya patriarki, serta lemahnya perlindungan terhadap perempuan. Di Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru, kasus kekerasan terhadap perempuan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, meskipun data spesifik mengenai femisida masih terbatas. Dalam konteks tersebut, organisasi perempuan memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan melalui edukasi, advokasi, serta pendampingan korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran organisasi perempuan dalam pencegahan femisida di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan organisasi perempuan, instansi pemerintah terkait, serta aparat penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa organisasi perempuan berperan aktif dalam pencegahan femisida melalui peningkatan kesadaran masyarakat, pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, serta kerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait. Namun, peran tersebut masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya, minimnya data spesifik femisida, serta kuatnya budaya patriarki di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sinergi antara organisasi perempuan, pemerintah, dan masyarakat guna menciptakan upaya pencegahan femisida yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kata Kunci: Organisasi Perempuan, Femisida, Kekerasan Berbasis Gender, Pencegahan, Pekanbaru







