PERLINDUNGAN HAK WARGA NEGARA BAGI GURU HONORER DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA

Authors

  • Dwi Wiji Astuti STKIP Arrahmaniyah
  • Muhammad Alwie STKIP Arrahmaniyah
  • Abdul Mutholib STKIP Arrahmaniyah
  • Cucu STKIP Arrahmaniyah
  • Maylisa STKIP Arrahmaniyah
  • Tedy Tri Raharjo STKIP Arrahmaniyah

Abstract

Guru honorer merupakan bagian integral dari warga negara Indonesia yang memiliki hak konstitusional untuk memperoleh perlindungan hukum dan kesejahteraan sosial sebagaimana dijamin dalam sistem hukum nasional. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan antara norma hukum yang berlaku dengan realitas yang dihadapi oleh guru honorer, khususnya terkait aspek kesejahteraan, kepastian status kerja, serta jaminan perlindungan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak warga negara bagi guru honorer dalam perspektif hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara terhadap lima orang guru honorer sebagai informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif perlindungan hukum telah tersedia, namun implementasinya belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan serta peningkatan kesadaran hukum untuk menjamin terpenuhinya hak-hak guru honorer secara adil dan merata.

Kata Kunci : Hak Warga Negara, Guru Honorer, Perlindungan Hukum, Keadilan Sosial

Downloads

Published

2026-06-18