PERAN DINAS KESEHATAN KOTA PADANGSIDIMPUAN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN DAN MUTU OBAT TRADISIONAL DI KOTA PADANGSIDIMPUAN

Authors

  • Fahmi Syukur Siregar UIN Syahada Padangsidimpuan
  • Arbanur Rasyid UIN Syahada Padangsidimpuan
  • Putra Halomoan Hsb UIN Syahada Padangsidimpuan

Abstract

Pengawasan terhadap keamanan dan mutu obat tradisional merupakan hal penting dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar dan potensi membahayakan kesehatan. Penelitian ini dilatarbelakangi masih ditemukannya peredaran obat tradisional yang belum memenuhi persyaratan keamanan dan mutu serta belum optimalnya pelaksanaan pengawasan di Kota Padangsidimpuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui implementasi Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional serta mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas pengawasan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan lapangan. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi kemudian dianalisis secara deskriptif berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2019 di Kota Padangsidimpuan telah dilaksanakan melalui kegiatan pembinaan, sosialisasi, pemeriksaan dan pengawasan peredaran obat tradisional, serta koordinasi antara Dinas Kesehatan Kota Pdangsidimpuan dengan Loka POM Toba. Dinas Kesehatan berperan dalam pelaksanaan pengawasan di tingkat daerah, sedangkan Loka POM Toba memberikan dukungan teknis dan pendampingan sesuai dengan kewenangannya. Namun, pelaksanaan pengawasan belum berjalan secara optimal karena dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, rendahnya kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha terhadap standar keamanan dan mutu serta izin edar, dan masih rendahnya pemahaman masyarakat dalam memilih obat tradisional yang aman. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembinaan dan sosialisasi secara berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan perlindungan masyarakat. Dalam perspektif hukum islam, pengawasan tersebut sejalan dengan prinsip maqashid syariah, khususnya hifzh al-nafs (menjaga jiwa) dari kemudharatan akibat penggunaan obat tradisional yang tidak aman.

Kata Kunci: Dinas Kesehatan, Pengawasan, Obat Tradisional, Keamanan dan Mutu.

Downloads

Published

2026-09-15