MONEY POLITIC DALAM PEMILU PERSPEKTIF HUKUM

Authors

  • Santoso Pondok Pesantren Darul Hijrah

Keywords:

Money Politic, Pemilu, Islam

Abstract

Mendekati musim pemilu pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan calon pejabat eksekutif dan legeslatif di daerah hingga pusat, pemilihan Kepala Daerah tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota persoalan money politik merupakan pembahasan dan pembicaraan yang sangat ramai dibicarakan oleh seluruh aspek masyarakat terdapat sejumlah anggapan ditenggah sebagian masyarakat bahwa money politik dianggap sebagai sebagai sebuah, tali asih, bantuan, infaq, shadaqah dan lain sebagainya. Artikel ini bertujuan untuk memaparkan tentang praktik money politik dalam perspektif hukum Islam. Studi ini merupakan penelitain kualitatif dengan jenis studi kepusatakaan. Berdasarkan hasil kajian artikel ini menunjukkan praktik money politics merupakan prilaku yang sama dengan prilaku suap (riswah) yang memiliki status hukum haram.

Downloads

Published

2023-01-26