MANAJEMEN DISTRIBUSI ZAKAT DAN INFAQ BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH
Keywords:
Distribution Ethics, Zakat Management, Infaq, Principles of JusticeAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan etika distribusi Islami di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Etika distribusi menekankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan dalam pengelolaan dana zakat dan infak. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS telah menerapkan prinsip Etika distribusi Islami dengan baik. Pengelolaan zakat dan infak dilakukan secara transparan, mulai dari pengumpulan, pendistribusian, dan pelaporan keuangan. Selain itu, BAZNAZ juga mengedepankan keadilan dalam penyaluran dana kepada mustahik (penerima zakat), dengan prioritas kepada kelompok yang paling membutuhkan. Keberlanjutan program zakat dan infaq adalah diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian mustahik. Dengan demikian, penerapan etika distribusi Islami di pengelolaan zakat dan infaq di BAZNAS Trenggalek dapat dijadikan model bagi zakat lainnya lembaga untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat dan infaq.











