PENDIDIKAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN HADITS
Keywords:
Pendidikan hukum, Al-Qur'an, Hadits, Islam, MoralitasAbstract
Pendidikan hukum merupakan salah satu aspek penting dalam membangun masyarakat yang berkeadilan dan bermoral. Dalam Islam, Al-Qur'an dan Hadits menjadi dua sumber utama hukum yang memberikan panduan dalam kehidupan manusia. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji konsep pendidikan hukum dalam perspektif Al-Qur'an dan Hadits. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-Qur'an memberikan landasan normatif dalam pembentukan hukum, sedangkan Hadits memberikan penjelasan dan aplikasi praktis dari hukum tersebut. Kesimpulannya, pendidikan hukum dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk membentuk individu yang memahami hukum, tetapi juga mengamalkannya secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.