ANALISIS DAMPAK ISBAT NIKAH TERPADU TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ANAK DARI PERKAWINAN TIDAK TERCATAT PERSPEKTIF MAQASHID AL-SHARI’AH IBN ‘ASHUR
Studi Kasus Tahun 2020-2023 di KUA Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang
Keywords:
Isbat Nikah, Kantor Urusan Agama, Hak Anak, Perkawinan Tidak TercatatAbstract
Penelitian ini mengeksplorasi dampak dari program isbat nikah terpadu terhadap perlindungan hak anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat, dengan dianalisis melalui perspektif maqashid al-shari’ah sebagaimana dirumuskan oleh Ibn ‘Ashur. Isbat nikah terpadu merupakan mekanisme hukum yang difasilitasi oleh pemerintah untuk melegalkan perkawinan yang belum tercatat secara resmi, guna melindungi hak-hak dasar anak seperti identitas hukum, hak waris, dan perlindungan hukum secara umum. Penelitian ini difokuskan pada pelaksanaan program tersebut di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Kerangka maqashid al-shari’ah Ibn ‘Ashur, yang mencakup tujuan umum dan khusus dari syariat Islam, digunakan sebagai dasar evaluasi efektivitas program. Temuan menunjukkan bahwa program isbat nikah terpadu memberikan kontribusi positif terhadap perlindungan hak anak, terutama dalam hal kepastian status hukum dan legitimasi anak. Program ini sejalan dengan tujuan maqashid al-shari’ah, khususnya dalam aspek hifz al-nasl (perlindungan keturunan). Namun, kompleksitas administratif dan rendahnya kesadaran masyarakat tetap menjadi kendala yang perlu diatasi untuk menjamin perlindungan hak anak secara berkelanjutan dan menyeluruh.











