PERAN KUA DENGAN UPAYA BIMWIN (BIMBINGAN PERKAWINAN) UNTUK MENCEGAH TERJADINYA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN KRAS KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2025)

Authors

  • Zyana Nada Tamamil Husna Institut Agama Islam Bani Fattah (IAIBAFA)

Keywords:

Kantor Urusan Agama, Bimbingan Perkawinan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui esensi dari program Bimbingan Perkawinan yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Kras kediri untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Dengan cara membimbing, memberi arahan, gambaran, dan bagaimana cara untuk menyelesaikan konflik yang suatu saat terjadi Ketika sudah berumah tangga agar dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya KDRT. Dari paparan diatas muncullah tiga rumusan masalah yaitu: pertama, bagaimana peran KUA dalam menyelenggarakan bimbingan pranikah sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)?. Kedua, faktor-faktor apasaja yang mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dan sejauh mana bimbingan pranikah dapat mengatasi atau mengurangi faktor-faktor tersebut?. ketiga, bagaimana pandangan peserta bimbingan pranikah terhadap pentingnya kegiatan ini dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang harmonis, Sakinah, mawaddah, warahmah? Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang akan menghasilkan data dalam bentuk tulisan, pernyataan lisan, serta perilaku dari responden yang diamati. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua yaitu: pertama, data primer yaitu data yang dapat diperoleh dengan cara wawancara dan observasi pada lapangan. Kedua, sumber data sekunder yaitu sumber data yang dapat diperoleh dari buku, internet, jurnal, makalah, dan lain-lain. Dalam hasil penelitian ini dapat di ambil kesimpulan: pertama, KUA Kras berperan edukatif dan preventif melalui program Bimbingan Perkawinan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan nilai-nilai rumah tangga guna mencegah KDRT dan membangun keluarga sakinah. Kedua, Bimbingan Perkawinan membantu calon pengantin mengenali pemicu KDRT dan membangun hubungan yang adil dan harmonis. Peserta merasa lebih siap secara emosional serta memahami  pentingnya komunikasi dan penyelesaian konflik secara damai, sehingga Bimwin berkontribusi langsung dalam pencegahan KDRT. Ketiga, Program Bimwin memiliki dampak positif yang signifikan terhadap ketahanan keluarga, terlihat dari perubahan pola pikir peserta dan adanya layanan lanjutan seperti konseling. Meski menghadapi tantangan teknis dan kultural, Bimwin di KUA Kras tetap menjadi strategi efektif dalam mencegah KDRT dan membangun keluarga yang harmonis.

Downloads

Published

2025-08-26