FIQIH BERWAWASAN SPIRITUALISASI EKOLOGI
Kajian Materi Fiqh Ekologi
Keywords:
Fiqih Ekologi, Spiritualisasi, Lingkungan Hidup, Amanah, Isti‘mār al-Ardl.Abstract
Kajian fiqih dalam khazanah Islam tidak hanya terbatas pada persoalan ibadah mahdhah, tetapi juga mencakup aspek sosial, budaya, dan lingkungan hidup. Salah satu tema penting yang muncul dalam perkembangan kontemporer adalah fiqih ekologi, yaitu pendekatan fiqih yang menekankan kesadaran etis dan spiritual terhadap alam sebagai bagian dari amanah Allah Swt. Penelitian ini bertujuan untuk menggali konsep fiqih berwawasan spiritualisasi ekologi, serta bagaimana materi fiqih ekologi dapat dijadikan sebagai landasan normatif dan praktis dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan menggunakan metode studi kepustakaan (library research), penulis menganalisis literatur fiqih klasik maupun kontemporer serta ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis yang berkaitan dengan hubungan manusia dan alam. Hasil kajian menunjukkan bahwa spiritualisasi ekologi dalam fiqih menegaskan pentingnya kesadaran tauhid, amanah, dan tanggung jawab moral dalam mengelola lingkungan. Fiqih ekologi tidak hanya menekankan larangan merusak (ifsād fī al-ardl) dan perintah memakmurkan bumi (isti‘mār al-ardl), tetapi juga mengajarkan nilai-nilai kesederhanaan, keseimbangan, dan keadilan ekologis. Dengan demikian, fiqih berwawasan spiritualisasi ekologi dapat menjadi paradigma alternatif dalam pendidikan Islam serta kontribusi nyata dalam merespons krisis lingkungan global.











