PENAFSIRAN NUSYŪZ SUAMI DAN ISTRI DALAM TAFSIR AL-MISHBAH: STUDI LITERATUR ATAS SURAH AN-NISĀ’ AYAT 34 DAN 128 DALAM KONTEKS RELASI GENDER
Keywords:
Tafsir al-Mishbah, Relasi Gender, Hukum Keluarga Islam, QS. An-Nisā’.Abstract
Konsep nusyūz dalam Al-Qur’an kerap dipahami secara sepihak sebagai pembangkangan istri, sehingga berimplikasi pada konstruksi relasi suami–istri yang hierarkis dan bias gender. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penafsiran nusyūz suami dan istri dalam Tafsir al-Mishbah karya Muhammad Quraish Shihab melalui kajian terhadap Surah An-Nisā’ ayat 34 dan 128, serta mengkaji implikasinya dalam konteks relasi gender. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Sumber data primer berupa Tafsir al-Mishbah, sedangkan sumber data sekunder meliputi kitab tafsir, buku, dan artikel jurnal yang relevan dengan isu nusyūz, keadilan gender, dan hukum keluarga Islam. Data dianalisis menggunakan analisis tematik untuk mengidentifikasi konstruksi makna nusyūz dan relasi suami–istri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tafsir al-Mishbah merekonstruksi konsep nusyūz sebagai persoalan etis-relasional yang dapat dilakukan oleh suami maupun istri, serta menekankan prinsip kesalingan, keadilan substantif, dan musyawarah dalam penyelesaian konflik rumah tangga. Penafsiran ini berkontribusi pada penguatan wacana keadilan gender dan memberikan dasar etik bagi pengembangan hukum keluarga Islam yang lebih adil dan kontekstual di Indonesia.











