AL-QURAN DAN HADITS SUMBER HUKUM DAN PEDOMAN HIDUP UMAT MUSLIM

Authors

  • Asrul Ikral Syam Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Fatin Iftikhar Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Ayla Fathiyah Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Dwi Putri Cahyawati Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Andriyani Universitas Muhammadiyah Jakarta

Keywords:

Al-Qur'an, Hadits, Sumber Hukum Islam, Pedoman Hidup, Syariat, Sunnah

Abstract

Sebagai fondasi utama ajaran Islam, Al-Qur'an dan Hadits berfungsi sebagai pedoman hukum serta panduan praktis untuk setiap orang beriman. Kedua elemen ini memiliki pengaruh besar dalam mengelola segala aspek kehidupan manusia, dari keyakinan spiritual, praktik ibadah, etika perilaku, hubungan antarmanusia, proses belajar, hingga perkembangan masyarakat Muslim. Meski demikian, kenyataannya masih sering terlihat interpretasi yang kurang mendalam terkait posisi serta keterkaitan harmonis antara Al-Qur'an dan Hadits sebagai dua landasan hukum Islam yang saling mendukung. Oleh karena itu, penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji peran Al-Qur'an dan Hadits sebagai dasar hukum Islam dan arahan eksistensi bagi umat Muslim, plus implikasinya dalam membangun prinsip etika, kerangka peraturan, serta kemajuan budaya Islam. Kajian ini menerapkan metode kualitatif melalui pendekatan studi literatur, di mana informasi diperoleh lewat pemeriksaan terhadap Al-Qur'an, Hadits, serta bahan bacaan pendukung seperti karya tulis dan jurnal akademik yang sesuai. Data yang terkumpul selanjutnya dievaluasi dengan cara deskriptif serta analitik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur'an berperan sebagai sumber hukum utama yang merangkum aturan dasar kehidupan, sedangkan Hadits bertugas sebagai penjelas, spesifikator, dan penguat dari ajaran Al-Qur'an. Kedua komponen ini terjalin erat dalam menyusun tatanan syariat Islam serta standar moral untuk individu dan kelompok. Pembahasan dalam kajian ini menyoroti bahwa pengertian dan aplikasi Al-Qur'an serta Hadits secara menyeluruh dapat membentuk kepribadian dan komunitas yang tinggi moralnya, adil, berilmu, serta mampu mewujudkan kebaikan dan mencegah kerusakan sesuai tujuan syariat Islam.

Downloads

Published

2026-01-12