IBADAH HAJI DAN UMRAH : PENGERTIAN, HUKUM, SYARAT, RUKUN, DAN MANFAAT SOSIAL EKONOMI

Authors

  • Alvina Dwi Natasya Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Widya Fitra Firmansyah Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Siti Aqila Mahmoodatun Nisa Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Muhammad Labib Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Nurmalia Lusida Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Andriyani Universitas Muhammadiyah Jakarta

Keywords:

Haji, Umrah, Ibadah Islam

Abstract

Pelaksanaan haji dan umrah adalah bagian dari amalan ibadah syariat Islam yang mempunyai posisi yang utama, walau ada perbedaan pada landasan hukum serta waktu pelaksanaannya. Haji termasuk rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat kemampuan bagi fisik dan finansial kurang lebih sekali seumur hidup. Seementara itu, umrah yang berstatus hukum sunnah, memiliki keistimewaan dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kajian ini bermaksud untuk membahas ibadah haji dan umrah dalam perspektif sejarah fikih, dampak sosial dan spiritual bagi individu dan masyarakat Muslim. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan. Data diperoleh dari Al-Qur’an, hadis, buku referensi, serta jurnal dan artikel ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menelaah aspek hukum Islam, akibat sosial dan spiritual dari ibadah haji dan umrah. Hasil pembahasan ini menjelaskan bahwa kedua ibadah tersebut berpengaruh besar dalam menciptakan kesadaran rohani, menanamkan nilai tauhid, kesetaraan, dan pengorbanan, serta memperkuat persatuan umat Islam dari berbagai latar belakang. Perbedaan status hukum antara haji dan umrah juga memberikan fleksibilitas bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Downloads

Published

2026-01-13