TEORI KONFLIK DALAM KETIMPANGAN AKSES PENDIDIKAN AGAMA DAN DAMPAKNYA TERHADAP MOBILITAS SOSIAL

Authors

  • Muh.Khusnul Himam Universitas Kiai Abdullah Faqih Gresik
  • Maftuh Universitas Kiai Abdullah Faqih Gresik
  • Mohammad Rofiq Universitas Kiai Abdullah Faqih Gresik

Keywords:

Teori Konflik,Ketimpangan Pendidikan Agama,Mobilitas Sosial,Reproduksi Sosial,Kredensialisme.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk ketimpangan akses pendidikan agama yang termanifestasi dalam masyarakat Indonesia, menjelaskan fenomena tersebut melalui perspektif Teori Konflik, dan mengidentifikasi dampak spesifik ketimpangan ini terhadap mobilitas sosial individu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Data primer diperoleh dari sintesis dan analisis kritis terhadap berbagai jurnal nasional terakreditasi, buku-buku teoretis sosiologi pendidikan, dan dokumen kebijakan terkait pendidikan agama di Indonesia. Analisis data dilakukan dengan teknik deskriptif-analitis untuk membangun kerangka konseptual yang menghubungkan fenomena empiris dengan proposisi teoretis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan akses pendidikan agama di Indonesia bukanlah kasus anomali, melainkan manifestasi struktural dari konflik kepentingan dan alokasi sumber daya. Ketimpangan ini terwujud dalam hierarki lembaga pendidikan (elit vs. marjinal) dan distribusi sumber daya (fasilitas dan guru) yang sangat tidak merata, diperparah oleh stratifikasi ekonomi dan geografi.

Ditinjau dari Teori Konflik (Marx, Dahrendorf, dan Collins), sistem pendidikan agama berfungsi sebagai mekanisme reproduksi kelas sosial. Modal ekonomi menentukan akses kelembagaan, sementara otoritas pendidikan mempertahankan alokasi sumber daya yang timpang. Kredensial dari lembaga pendidikan agama elit bertindak sebagai modal status (kredensialisme) yang dimonopoli oleh kelas dominan, secara efektif membatasi mobilitas sosial vertikal bagi individu dari kelas bawah. Dengan demikian, pendidikan agama berpotensi menjadi penghalang daripada saluran untuk mencapai keadilan sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya untuk mencapai kesetaraan dan keadilan sosial harus mencakup reformasi struktural dalam distribusi sumber daya dan otoritas dalam sistem pendidikan agama guna mengurangi peran institusi tersebut sebagai agen reproduksi ketidaksetaraan.

Downloads

Published

2026-02-06