TRADISI LUBUK LARANGAN SEMBAT KAMPAR DI DESA KAMPAR KECAMATAN KAMPA SEBAGAI STRATEGI PELESTARIAN LINGKUNGAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL

Authors

  • Riri Zainap Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Ega Ignatia Nandari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Irfan Taufik Noprilis Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Diva Zulaiqa Ananta Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Keywords:

Lubuk Larangan, Kearifan lokal, Pelestarian lingkungan, Mayarakat Adat, Kampar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Tradisi lubuk larangan yang merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat Melayu Riau dalam menjaga kelestarian sumber daya perairan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tradisi Lubuk Larangan Sembat Kampar di Desa Kampar Kecamatan Kampa sebagai strategi pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi lubuk larangan berfungsi sebagai aturan adat yang melarang masyarakat menangkap ikan pada kawasan tertentu dalam jangka waktu tertentu. Tradisi ini mampu menjaga keseimbangan ekosistem sungai, melestarikan populasi ikan, memperkuat nilai gotong royong, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan. Selain itu, pengelolaan lubuk larangan dilakukan melalui kesepakatan adat yang melibatkan ninik mamak, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa. Dengan demikian, tradisi Lubuk Larangan Sembat Kampar menjadi salah satu strategi pelestarian lingkungan yang efektif karena menggabungkan nilai budaya, sosial, dan konservasi alam.

Downloads

Published

2026-05-29