VALIDITAS PENGETAHUAN DALAM ULUMUL QUR'AN: ANALISIS EPISTEMOLOGIS KRITIS TERHADAP TAFSIR, TA'WIL, DAN KASHF DALAM PENAFSIRAN AL-QUR'AN

Authors

  • Muhammad Ridho Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Abdurrahman Sulaimana Syaputra Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Ali Akbar Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Keywords:

Epistemologi Islam, Ulumul Qur’an, Tafsir, Ta’wil, Kashf, Validitas Hermeneutis, Penafsiran Al-Qur’an

Abstract

Artikel ini berfokus pada kajian mengenai standar keabsahan pengetahuan yang digunakan sebagai dasar legitimasi penafsiran Al-Qur’an dalam tradisi Ulumul Qur’an. Dengan memanfaatkan pendekatan epistemologi kritis, penelitian ini menganalisis tiga bentuk utama interpretasi, yaitu tafsir, ta’wil, dan kashf, untuk menelaah implikasinya terhadap persoalan kebenaran, objektivitas, serta kriteria yang menentukan validitas suatu penafsiran. Kajian ini berargumen bahwa ketiga modalitas tersebut tidak memiliki kedudukan epistemologis yang setara. Tafsir dinilai memiliki tingkat validitas yang lebih kuat karena bertumpu pada analisis linguistik dan historis yang dapat diverifikasi secara intersubjektif, sedangkan ta’wil beroperasi dalam kerangka hermeneutis yang menuntut penggunaan rasionalitas serta berpedoman pada kaidah dan tradisi keilmuan yang telah berkembang. Sementara itu, kashf menghadapi tantangan epistemologis yang lebih kompleks karena didasarkan pada pengalaman spiritual yang bersifat personal dan sulit diuji secara objektif. Penelitian ini menggunakan metode analisis dokumen kualitatif dengan pendekatan hermeneutika kritis serta mengkaji berbagai literatur klasik dan kontemporer yang berkaitan dengan epistemologi Islam, filsafat tafsir, dan studi Al-Qur’an. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Ulumul Qur’an telah mengembangkan konstruksi hierarki validitas penafsiran yang cukup kompleks, namun konstruksi tersebut masih memerlukan perumusan ulang secara lebih sistematis dalam kerangka epistemologi kontemporer agar tetap relevan dalam menjawab tantangan hermeneutika modern, termasuk fenomena demokratisasi penafsiran Al-Qur’an di era digital.

Downloads

Published

2026-06-04