MEMAHAMI ISLAM DISIPLIN ILMU (ILMU PERTANIAN)

Authors

  • Abul A’la Al-Maududi Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Andi Muhammad Rizky Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Daffa Magodang Pandjaitan Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Sri Maziyyah Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Naufa Nuraniyyah Ayudina Universitas Muhammadiyah Jakarta

Keywords:

Islam, Pertanian, Sumber Daya Alam, Zakat Pertanian, Muamalah, Ketahanan Pangan

Abstract

Pertanian adalah sebuah sektor yang memiliki peran yang penting dalam kehidupan manusia, karena berfungsi sebagai penyedia pangan, sumber mata pencaharian, serta penunjang kesejahteraan masyarakat. Dalam perspektif Islam, pertanian tidak hanya dipandang sebagai aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan amanah manusia sebagai khalifah di bumi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep pertanian dalam Islam, ruang lingkupnya, serta urgensinya dalam mendukung kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan. Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif melalui studi berbagai literatur ilmiah, buku, jurnal, dam sumber-sumber terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa Islam mengatur berbagai aspek pertanian, meliputi budidaya dan produksi pertanian, pengelolaan sumber daya alam, aspek sosial ekonomi melalui zakat dan muamalah, serta penyediaan pangan dan obat-obatan. Islam menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana, adil, dan berkelanjutan, serta mendorong praktik pertanian yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Selain itu, zakat pertanian dan sistem muamalah seperti muzara’ah, mukhabarah, dan musaqah berperan dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta mengurangi kesenjangan sosial. Dengan demikian, prinsip-prinsip Islam dibidang pertanian dapat mendorong pengembangan ketahanan pangan, keberlangsungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Downloads

Published

2026-06-26