KEADILAN YANG TIMBUL DI DALAM HUKUM ISLAM DAN PENGARUHNYA TERHADAP MASYARAKAT

Authors

  • Salma Rizqia Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Liyana Batrisyia Zahra Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Roni Hidayat Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Keywords:

Keadilan, Hukum Islam, Masyarakat, Maslahah, Hak Asasi Manusia.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti konsep keadilan di dalam kerangka hukum Islam dan pengaruh implementasinya terhadap tatanan kehidupan masyarakat. Sebagai suatu sistem hukum yang bersumber dari wahyu Tuhan, hukum Islam melihat keadilan bukan hanya sebagai norma hukum, tetapi juga sebagai kewajiban spiritual. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan melakukan analisis literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keadilan dalam hukum Islam mencakup aspek kesetaraan di muka hukum, perlindungan hak – hak dasar individu dan keseimbangan ekonomi-sosial. Pengaruhnya dan kedamaian bagi setiap orang. Pelaksanaan keadilan yang konsisten adalah pilar penting untuk meraih kesejahteraan kolektif dalam masyarakat yang pluralistik.

Downloads

Published

2026-07-02