KETERLIBATAN ISTRI MENCARI NAFKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Authors

  • Muhammad Habie Firdaus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup
  • Busman Edyar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup
  • Sumarto Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup

Keywords:

Istri, Nafkah, Perspektif Hukum Islam

Abstract

Abstrak

Bekerja merupakan kewajiban seorang lelaki untuk menafkahi keluarganya. Perempuan sebaiknya menjalankan kewajibannya mengurus keluarga, tetapi semakin berkembangnya zaman, banyak perempuan yang ikut bekerja. Dalam Hukum Islam perempuan memiliki kestimewaan dan setelah lahirnya Islam perempuan merasakan hidup yang baik dan dapat melakukan kegiatan seperti yang laki-laki lakukan, misalnya bekerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Hukum Islam terhadap istri yang mencari nafkah atau bekerja. Metodologi yang digunakkan dalam penelitian ini yaitu kualitatif, penelitian yang dilakukan secara sistematis dengan mengangkat data yang ada dilapangan. Jenis dari penelitian yang penulis lakukan ini adalah penelitian empiris. Hasil penelitian sebagai berikut: Faktor yang menyebabkan istri bekerja yaitu: a) Penghasilan Suami belum mampu mencukupi kebutuhan keluarga. b) Istri yang ditinggal oleh suami dalam kondisi cerai hidup dan cerai mati. c) Suami malas bekerja. d) Suami sakit dan tidak bisa bekerja. e) Istri memperoleh izin untuk bekerja. Pandangan hukum Islam terhadap istri yang bekerja adalah diperbolehkan, jika hal tersebut memperoleh izin dari suami. Karena istri yang taat kepada suami adalah sebaik-baiknya perempuan. Didalam Kompilasi Hukum Islam istri sebaiknya taat kepada suami dan mengurus rumah. Untuk dapat bekerja hal yang harus dilakukan adalah memperoleh izin dari suami, sehingga hukum Islam dan peraturan didalam Undang-undang menganjurkan hal yang sama.

Downloads

Published

2023-08-15