PANDANGAN MASYARAKAT KECAMATAN AMUNTAI TENGAH TENTANG DISPENSASI NIKAH
Keywords:
Pandangan, Masyarakat, Dispensasi, NikahAbstract
Dispensasi nikah merupakan pengecualian aturan atau hukum yang di berikan kepada pemohon untuk melangsungkan pernikahan. Dalam penelitian ini peneliti meneliti tentang Pandangan Masyarakat Kecamatan Amuntai Tengan Tentang Dispensasi Nikah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Sifat deskriptif dan ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran yang baik, dan jelas. Dalam hasil penelitian ini menunjukan bahwa ada beberapa alasan yang melatar belakangi adanya dispensasi nikah. Dan menurut pertimbangan hukum, maka hakim dalam memberikan dispensasi nikah yang terdapat pasal 7 ayat 2 Undang Undang No.1 Tahun 1974 tentang dalam hal penyimpangan terhadap batas umur menikah dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan. Kekhawatiran orang tua yang sudah tidak dapat di tawar oleh Hakim.











