TAFSIR AYAT-AYAT PLURAL DALAM PANDANGAN MUFASSIR INDONESIA
Keywords:
Al-Qur’an, Mufassir Indonesia, PluralismeAbstract
Penelitian kali ini bertujuan untuk mengemukakan produk penafsiran para mufasir Indonesia yang terdiri dari T.M. Hasbi ash-Shiddiqie, Haji Abdul Karim Amrullah (Hamka) dan M. Quraish Shihab mengenai pemaknaan ayat yang dianggap mengandung unsur plural, yaitu Qs. al-Baqarah/2: 62 dan Qs. al-Maidah: 69. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berupa kajian kepustakaan (Library Research) dengan analisa deskriptif-analisis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tidak semua mufassir Indonesia menafsirkan dua ayat di atas dengan pemaknaan yang identik dengan paham pluralisme. Pemaknaan yang dilakukan oleh Hasbi selaras dengan paham pluralisme namun ia tidak konsisten. Berbeda dengan Hamka dan Shihab yang tidak menarik makna ayat kepada makna yang identik dengan paham plural. Namun lebih kepada paham inklusif dan ekslusif secara berurutan.











