TINJAUAN EKONOMI ISLAM TENTANG PENGELOLAAN USAHA PEDAGANG KAKI LIMA DI PASAR RAYA SANGATTA SELATAN

Authors

  • Eko Nursalim STAI Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Indonesia
  • Murniati STAI Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Indonesia
  • Erwin Saputra STAI Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Indonesia
  • Rosa Linda STAI Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Indonesia
  • Taufiqur Rohman STAI Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Indonesia

Keywords:

Ekonomi Islam, Pengelolaan Usaha, dan Pedagang Kaki Lima

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahuai Tinjauan Ekonomi Islam Tentang Pengelolaan Usaha di Pasar Raya Sangatta Selatan. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dimana untuk memperoleh data yang akurat maka penulis datang langsung kelokasi yakni Pasar Raya Sangatta Selatan, dengan menggunakan penelitian kualitatif. Adapun yang menjadi informasi dalam penelitian ini adalah para pedagang, pegurus desa, dan pihak pengelolan Pasar Raya Sangatta Selatan, dan tokoh terkemuka. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan tekhnik (pengumpulan data) observasi, wawancara, dakumentasi, dan data yang diperoleh, dikumpulkan, dan diolah secara deskripsi kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penelitian ini menjelaskan tentang Pengelolaan Usaha Pedagang Kaki Lima berdasarkan Ekonomi Islam, yaitu hampir semua pedagang setuju dengan prosedur yang diterapkan dan condong mengikuti peraturan-peraturan yang diterapkan pengurus pasar menurut prespektif ekonomi islam sewa menyewa Al-Ijarah lapak yang dilakukan pedagang dengan pengurus pasar Raya Sangatta Selatan telah sesui dan sejalan dengan teori yang dikemukan oleh salah satu Ulamah Fiqh, yaitu menurut Sayyid Sabiq dalam buku Fiqh Muamalah, Al-Ijarah adalah suatu jenis akad atau transaksi untuk mengambil manfaat dengan jalan memberi pengganti, adapun biaya sewa yang ditetapkan oleh pengelolah pasar yaitu 300.000 per bulannya.

Downloads

Published

2024-05-06