KEKERASAN TERHADAP ANAK DI SEKOLAH

Authors

  • Feybrian Theresia Oley Institut Agama Kristen Negeri Tarutung
  • Novelina Siburian Institut Agama Kristen Negeri Tarutung
  • Yohana Aritonang Institut Agama Kristen Negeri Tarutung

Keywords:

kekerasan, anak, sekolah

Abstract

Kekerasan terhadap anak merujuk pada perilaku atau tindakan yang merugikan atau membahayakan anak secara fisik, emosional, psikologis, atau seksual. Hal ini dapat mencakup berbagai bentuk perlakuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan, hak, dan kesejahteraan anak, seperti pelecehan fisik, pelecehan seksual, pelecehan emosional, penelantaran, eksploitasi, atau perlakuan yang mengancam dan menakut-nakuti. Kekerasan terhadap anak dapat dilakukan oleh orang tua, anggota keluarga, pengasuh, guru, rekan sebaya, atau orang lain dalam lingkungan anak. Upaya untuk mengatasi kekerasan terhadap anak melibatkan perlindungan, pencegahan, dan intervensi yang berfokus pada kepentingan dan keamanan anak. Ini mencakup langkah-langkah seperti mengidentifikasi dan melaporkan kasus kekerasan, memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban, memberikan pendidikan dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan, serta menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan. Penting untuk memahami bahwa setiap anak berhak untuk dilindungi dan diperlakukan dengan kasih sayang dan hormat. Semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga perlindungan anak, pendidik, dan masyarakat secara luas, memiliki tanggung jawab untuk bekerja sama dalam mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap anak demi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

Downloads

Published

2024-05-18