FLEXING DALAM AL-QUR’AN : ANALIS QS. AT-TAKATSUR PERSPEKTIF TAFSIR AL-JAILANI

Authors

  • Alya Mahrusah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Keywords:

flexing, at-takatsur, al-jailani

Abstract

Fenomena Flexing atau perilaku memamerkan harta, status sosial, dan pencapaian materi menjadi tren yang semakin marak di era globalisasi dan media sosial. Dalam Islam, Flexing dipandang sebagai perilaku tercela yang mengandung unsur kesombongan, riya’, dan ketidakpedulian terhadap nilai kesederhanaan serta qana’ah. Penelitian ini mengkaji fenomena Flexing dengan pendekatan tafsir sufistik, berfokus pada penafsiran Syeikh Abdul Qadir al-Jailani dalam tafsirnya terhadap Surah At-Takatsur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut tafsir al-Jailani, perilaku Flexing tidak hanya menyebabkan kehampaan spiritual, tetapi juga menjauhkan manusia dari dzikrullah dan potensi keberkahan hidup. Flexing dipandang sebagai bentuk kelalaian (ghaflah) yang menjerumuskan manusia pada kesenangan duniawi semu hingga melupakan kematian dan kehidupan akhirat. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan urgensi pemahaman Al-Qur’an, khususnya Surah At-Takatsur, sebagai pedoman untuk menghindari perilaku Flexing. Melalui perspektif sufistik, Islam tidak hanya melarang Flexing dari sisi etika sosial, tetapi juga mengajarkan jalan spiritual untuk mencapai kesederhanaan, zuhud, dan kesadaran transendental agar manusia mampu menata kehidupan duniawi tanpa kehilangan orientasi ukhrawi.

Downloads

Published

2026-03-01