PERSEPSI PENGUNJUNG TERHADAP PENGELOLAAN SAMPAH DAN FASILITAS DI HUTAN KOTA PEKANBARU
Keywords:
Hutan Kota, Kebersihan, Fasilitas, Dampak, PekanbaruAbstract
Hutan kota berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekologis, sosial, dan estetika lingkungan perkotaan. Penelitian ini bertujuan menggambarkan kondisi kebersihan dan fasilitas di Hutan Kota Pekanbaru serta dampaknya terhadap kenyamanan dan pemanfaatan kawasan. Metode yang digunakan adalah observasi lapangan dan wawancara kepada pengunjung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi kebersihan di Hutan Kota Pekanbaru masih kurang terjaga, ditandai dengan sampah daun dan dahan berserakan, parit kotor, serta minimnya pemisahan sampah. Fasilitas seperti toilet yang tidak berfungsi, jalan berlumut, dan ketiadaan pos penjaga turut mengurangi kenyamanan pengunjung. Dampaknya, aktivitas masyarakat di kawasan ini berkurang dan nilai estetika lingkungan menurun. Namun demikian, hutan kota ini tetap memberikan manfaat ekologis dan edukatif, seperti penyaring polusi udara dan media pembelajaran melalui papan informasi jenis pohon. Secara umum, peningkatan kebersihan dan perawatan fasilitas perlu dilakukan agar Hutan Kota Pekanbaru dapat berfungsi optimal sebagai ruang hijau perkotaan.
References
Chiesura, A. (2004). The Role of Urban Parks for the Sustainable City. Landscape and Urban Planning, 68(1), 129–138. https://doi.org/10.1016/S0169-2046(03)00063-6
Faggi, A., Breuste, J., & Madanes, N. (2019). Educational Value of Urban Forests: Visitors’ Perceptions and Environmental Awareness. Urban Forestry & Urban Greening, 41, 258–266. https://doi.org/10.1016/j.ufug.2019.04.009
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. (2009). Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.71/Menhut-II/2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hutan Kota. Jakarta: Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 2023. Panduan Pengelolaan Hutan Kota Berkelanjutan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2017). Pedoman Teknis Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Direktorat Jenderal Cipta Karya, Jakarta.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. SAGE Publications.KAPLA
Nguyen, L. H., Lee, S. H., & Kim, J. H. (2021). Urban Green Spaces and Quality of Life: The Mediating Role of Environmental Cleanliness and Maintenance. International Journal of Environmental Research and Public Health, 18(21), 11137. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC8582763/
Nowak, D. J., Hirabayashi, S., Bodine, A., & Greenfield, E. (2014). Tree and Forest Effects on Air Quality and Human Health in the United States. Environmental Pollution, 193, 119–129. https://doi.org/10.1016/j.envpol.2014.05.028
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.71/Menhut-II/2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hutan Kota.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.







