SOLIDARITAS DAN KEPATUHAN ANGGOTA DALAM ORGANISASI HMPS DAN JMPS: ANALISIS BERDASARKAN TEORI FAKTA SOSIAL DAN SOLIDARITAS “EMILE DURKHEIM”

Authors

  • Reviana Ghestie La Christhie Universitas Pendidikan Indonesia
  • Arnelita Widianti Universitas Pendidikan Indonesia
  • Syahdan Idzarulhaq Universitas Pendidikan Indonesia
  • Triana Arinati Kusumadewi Universitas Pendidikan Indonesia
  • Achmad Hufad Universitas Pendidikan Indonesia
  • Yani Achdiani Universitas Pendidikan Indonesia

Keywords:

Solidaritas, Kepatuhan, Fakta Sosial

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk solidaritas dan kepatuhan anggota dalam organisasi HMPS dan JMPS berdasarkan teori fakta sosial dan solidaritas yang dikemukakan oleh Émile Durkheim. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk memahami bagaimana aturan, nilai, dan budaya organisasi memengaruhi perilaku anggota dalam menjalankan peran serta tanggung jawabnya. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap anggota organisasi HMPS dan JMPS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa solidaritas dalam kedua organisasi terbentuk melalui rasa kebersamaan, kerja sama, dan kesadaran kolektif yang berkembang dalam kegiatan organisasi. Selain itu, kepatuhan anggota terhadap aturan organisasi dipengaruhi oleh adanya fakta sosial berupa norma, tata tertib, serta tekanan moral yang mendorong anggota untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan organisasi. Solidaritas mekanik terlihat dari adanya kesamaan tujuan dan identitas antaranggota, sedangkan solidaritas organik tampak pada pembagian tugas dan peran yang berbeda dalam organisasi. Dengan demikian, teori fakta sosial dan solidaritas Émile Durkheim relevan dalam menjelaskan hubungan sosial, kepatuhan, dan integrasi anggota dalam organisasi mahasiswa.

References

Diva Natasya., & Muchammad. (2023). Solidaritas sosial komunitas pemain game online Mobile Legends Bang Bang di kalangan mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya tahun 2021–2023 (Tinjauan teori solidaritas sosial Emile Durkheim). Jurnal PUBLIQUE, 4(2), 136–154.

Émile Durkheim. (1893). The division of labour in society. Free Press.

Émile Durkheim. (1895). The rules of sociological method. Free Press.

Lexy J. Moleong. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

M. F. Hartanto., & A. S. Adi. (2023). Strategi pengurus Unit Kegiatan Kerohanian Islam Universitas Negeri Surabaya (UKKI UNESA) dalam meningkatkan solidaritas anggota. 7, 24540–24549.

S. Hanani., I. Devi., & A. Syafitri. (2023). Solidaritas dan integrasi sosial dalam konteks manajemen pendidikan: Analisis berdasarkan teori Émile Durkheim. 2(4).

T. Fathoni. (2024). Konsep solidaritas sosial dalam masyarakat modern perspektif Émile Durkheim. 6(2), 129–147.

W. Safitri., F. Hukum., & U. Pasundan. (2024). Penerapan prinsip solidaritas sosial menurut Emile Durkheim dalam kasus Haris Azhar dan Fathia. 2023, 1–12.

Downloads

Published

2026-05-22

How to Cite

Reviana Ghestie La Christhie, Arnelita Widianti, Syahdan Idzarulhaq, Triana Arinati Kusumadewi, Achmad Hufad, & Yani Achdiani. (2026). SOLIDARITAS DAN KEPATUHAN ANGGOTA DALAM ORGANISASI HMPS DAN JMPS: ANALISIS BERDASARKAN TEORI FAKTA SOSIAL DAN SOLIDARITAS “EMILE DURKHEIM”. Jurnal Pendidikan Sosial Dan Humaniora, 5(3), 2903–2907. Retrieved from https://publisherqu.com/index.php/pediaqu/article/view/4351