TANTANGAN PENEGAKKAN ETIKA KEGURUAN DI ERA DIGITAL: ANTAR KEBEBASAN BEREKSPRESI DAN MARWAH PROFESI
Keywords:
Etika Keguruan, Era Digital, Kebebasan Berekspresi, Marwah Profesi.Abstract
Era digital membawa tantangan baru dalam penegakkan etika keguruan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan marwah profesi guru. Penelitian ini bertujuan menganalisis tantangan etika guru di media sosial menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa rendahnya literasi digital dan lemahnya pengawasan etika dapat memicu pelanggaran yang berdampak pada citra profesi guru. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kode etik digital serta kesadaran guru dalam menggunakan media sosial secara bijak dan profesional.
References
Raudhina Oktia Ayu, Tantangan Penerapan Konsep Negara Hukum dalam Era Digital: Studi Kasus UU ITE dan Kebebasan Berekspresi, Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, Volume 03, No. 04, April-Juni 2025, hal. 2408-2415.
Devianti, R., & Suryana, D. (2020). Analisis Pembentukan Karakter Siswa di Sekolah Dasar
Pangesti, R., et al. (2021). Digital Identity and Professionalism of Teachers in Indonesia. Journal of Digital Learning, 8(3), 200-215. https://doi.org/10.21009/jdl.v8i3.2100
Persatuan Guru Republik Indonesia. Kode Etik Guru Indonesia. Jakarta: PGRI.
Robert V Kozinets. (2015). NETNOGRAPHY: REDEFINED. Journal of Sage.
Sudarsono, H., & Kurniawan, D. (2023). Kesenjangan Regulasi: Mengapa Kode Etik Guru Perlu Diperbarui?. Jurnal Kebijakan Pendidikan, 7(3), 210-225. https://doi.org/10.21831/jkp.v7i3.5678







