PENYEBAB TERJADINYA PERCERAIAN DI DESA RANTAU BUJUR HILIR KECAMATAN SUNGAI TABUKAN
Keywords:
Ekonomi, Perceraian, Tingkat Pendidikan.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan perceraian antara suami dan istri di Desa Rantau Bujur Hilir, Kecamatan Sungai Tabukan. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Penelitian dilaksanakan di Desa Rantau Bujur Hilir, Kecamatan Sungai Tabukan, dan subjek penelitiannya adalah pasangan suami-isteri yang mengalami perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa penyebab timbulnya perceraian, antara lain tingkat pendidikan, situasi ekonomi atau pekerjaan, usia pernikahan, dan adanya perselingkuhan. Dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa pasangan dengan tingkat pendidikan menengah umum cenderung mengalami perceraian lebih banyak daripada kelompok lainnya. Rentang usia suami-isteri yang paling banyak mengalami perceraian adalah 25-30 tahun untuk suami dan 18-24 tahun untuk istri. Sedangkan, pasangan di mana suami bekerja sebagai buruh dan istri sebagai ibu rumah tangga lebih sering mengajukan perceraian. Ternyata, perceraian juga sering terjadi pada rentang usia pernikahan yang masih muda, yaitu 0-5 tahun usia pernikahan. Namun, faktor ekonomi juga menjadi peran penting dalam perceraian, karena masalah keuangan sering menjadi penyebab pasangan memutuskan untuk bercerai.
References
Andriani, Dewi, M. Mabrur Haslan, M. Zubair, Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Motivasi Anak, Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, Vol.5 No.1, Oktober-Maret 2018.
Ariani, Andi Irma. Dampak Perceraian Orang Tua Dalam Kehidupan Sosial Anak, Phinisi Integration Review, Vol 2 No.2 2019.
Beni A. Saebani, Perkawinan Dan Hukum Islam Dan Undang-Undang. Bandung: Pustaka Setia, 2008.
Djadmaan Nur, Fiqih Munakahat, (Semarang: Dina Utama Semarang, 1993.
Engel, Jacob Daan. Konseling Masalah Masyarakat, Depok: PT Kanisius, 2018.
Garwan, Irma. Abdul Kholik, Muhammad Gary, Gagarin Akbar, Tingkat Perceraian Dan Pengaruh Faktor Ekonomi Di Kabupaten Karawang, Jurnal Ilmiah Hukum,Vol 3 No.1 Mei 2018: 89-90
Ghazaly, A. Rahman. Fiqh Munakahat, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2003
Kharlie, A. Tholabi. Hukum Keluarga Islam, Jakarta: Sinar Grafika, 2013.
Nasir, Badruddin. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perceraian Di Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda, Jurnal Psikostudia Mulawarman, Vol. 1, No.1 2012: 39-40