ANALISIS CLUSTER PEMERATAAN SARANA KESEHATAN DI PROVINSI INDONESIA UNTUK EVALUASI KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN 2024
Keywords:
Pemerataan sarana kesehatan; K-Means Clustering; pelayanan publik; kebijakan kesehatan; fasilitas kesehatan; kebijakan berbasis bukti.Abstract
Pemerataan sarana kesehatan merupakan aspek fundamental dalam penyediaan pelayanan publik yang berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pemerataan fasilitas kesehatan pada 22 provinsi di Indonesia tahun 2024 dengan menggunakan metode K-Means Clustering. Data sekunder diperoleh dari publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS, 2024) yang mencakup enam indikator utama, yaitu jumlah rumah sakit, rumah sakit bersalin, poliklinik, puskesmas, puskesmas pembantu, dan apotek. Setelah melalui proses data cleaning, provinsi yang memenuhi kelayakan data kemudian dikelompokkan menggunakan algoritma K-Means, dengan penentuan jumlah klaster optimal berdasarkan Elbow Method, Silhouette Score, dan Davies–Bouldin Index. Hasil analisis menunjukkan bahwa struktur data secara alami terbagi menjadi dua klaster, yaitu Cluster 0 yang terdiri dari 20 provinsi dengan tingkat pemerataan sarana kesehatan rendah sedang, serta Cluster 1 yang terdiri dari dua provinsi, yaitu Jawa Barat dan Jawa Timur, yang memiliki tingkat pemerataan fasilitas kesehatan sangat tinggi. Nilai Silhouette Score sebesar 0.776 dan DBI 0.301 menegaskan kualitas klaster yang sangat baik serta pemisahan antarwilayah yang signifikan. Temuan ini mengindikasikan masih kuatnya ketimpangan distribusi sarana kesehatan antarprovinsi di Indonesia, meskipun desentralisasi telah diharapkan mendorong akurasi penyediaan layanan kesehatan. Hasil penelitian ini memberikan dasar empiris bagi pemerintah dalam merancang kebijakan berbasis bukti, termasuk prioritas pembangunan sarana kesehatan bagi provinsi dengan pemerataan rendah serta peningkatan kualitas layanan bagi provinsi yang telah berada pada tingkat pemerataan tinggi. Penelitian ini diharapkan berkontribusi dalam mendukung perumusan kebijakan pembangunan kesehatan nasional yang lebih adil, adaptif, dan efektif.







