IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) DI TIMUR TENGAH MELALUI PERAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (UPT P2TK) DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA TIMUR
Keywords:
Pekerja Migran Indonesia, UPT P2TK, Kebijakan Pemerintah, Timur Tengah, Fungsionalisme StrukturalAbstract
Penelitian ini membahas implementasi kebijakan pemerintah dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah melalui peran Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT P2TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Tingginya jumlah PMI asal Jawa Timur yang bekerja di kawasan Timur Tengah serta maraknya kasus eksploitasi, kekerasan, dan pemberangkatan ilegal menjadi latar belakang penting penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan perlindungan PMI serta memahami peran dan fungsi UPT P2TK dalam sistem perlindungan PMI di Timur Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan PMI masih mengacu pada kebijakan moratorium penempatan PMI sektor informal sebagai bentuk upaya pemerintah dalam melindungi keselamatan pekerja migran. Dalam pelaksanaannya, UPT P2TK berperan sebagai lembaga pengaduan pertama bagi PMI dan keluarganya, melakukan pendataan, verifikasi, mediasi, serta koordinasi dengan berbagai instansi seperti KP2MI, KBRI, dan Dinas Tenaga Kerja daerah dalam menangani permasalahan PMI di Timur Tengah. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa perlindungan PMI merupakan suatu sistem sosial yang melibatkan berbagai lembaga dengan fungsi yang saling berkaitan sebagaimana dijelaskan dalam perspektif fungsionalisme struktural Talcott Parsons. Oleh karena itu, kerja sama dan integrasi antar lembaga menjadi faktor penting dalam mewujudkan perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan PMI di Timur Tengah.







