PERAN PENGAWAS DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU MENYUSUN SILABUS DAN MEMBUAT RPP (RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN)
Keywords:
pengawas, silabus, RPPAbstract
Peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kualitas kompetensi guru dalam merencanakan pembelajaran. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi tersebut adalah melalui pembinaan dan supervisi akademik oleh pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI). Artikel ini bertujuan mendeskripsikan peran pengawas dalam membimbing guru menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sebagai bagian dari penguatan kompetensi pedagogik dan profesional guru. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh melalui kajian terhadap buku, artikel ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan hasil penelitian yang berkaitan dengan supervisi akademik serta pengembangan kompetensi guru. Analisis data dilakukan menggunakan teknik content analysis melalui proses identifikasi, klasifikasi, interpretasi, dan sintesis berbagai sumber ilmiah. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengawas memiliki peran strategis sebagai pembina profesional guru melalui pelaksanaan supervisi akademik yang mencakup perencanaan program pembinaan, pendampingan penyusunan silabus dan RPP, pelaksanaan monitoring, pemberian umpan balik, serta evaluasi tindak lanjut secara berkelanjutan. Pembinaan yang dilakukan secara kolaboratif mampu meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun perangkat pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum, karakteristik peserta didik, serta tuntutan pembelajaran abad ke-21. Dengan demikian, supervisi akademik yang dilaksanakan secara berkesinambungan tidak hanya meningkatkan kompetensi guru, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan kualitas pendidikan di sekolah maupun madrasah







