KOMPETENSI ABSOLUT PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM KONTEKS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

Authors

  • Helen Tina BR Lumban Batu Universitas Putera Batam
  • Diki Zukriadi Universitas Putera Batam

Keywords:

UU Nomor 30 tahun 2014;Politik Hukum Administrasi; peran PTUN

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengklarifikasi situasi Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah dilakukan renegosiasi di bawah Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Pemerintahan. Perjanjian ini menyoroti poin-poin penting tentang kodifikasi hukum administratif yang sebelumnya sulit karena penerapan yang tidak konsisten di berbagai lembaga pemerintah, lembaga, dan dewan. Diharapkan UU No. 30 tahun 2014 akan memperkuat keberadaan PTUN saat ini dalam penegakan hukum administratif dan menjamin kepatuhan hukum bagi masyarakat umum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang mencakup hukum sejarah terkait UU No. 30 2014, perundang-undangan, dan asas-asas hukum.Dan melalui analisis ini, studi ini bertujuan untuk memahami prinsip-prinsip dasar dan batasan peraturan perundang-undangan yang disebutkan di atas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi UU No. 30 tahun 2014 tidak hanya memperkuat hak-hak PTU dalam sistem hukum Indonesia, tetapi juga meningkatkan pengaruh mereka. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 memberikan PTUN kerangka hukum yang lebih akurat dan kuat untuk menyelesaikan sengketa administratif, meningkatkan akuntabilitas, keterbukaan, dan efisiensi dalam administrasi pemerintah. Akibatnya, Undang-Undang menjadi batu penjuru penting untuk strategi penegakan hukum administrasi negara bagian, menjamin pertahanan hak-hak warga dan mendorong pemerintah yang lebih bertanggung jawab dan responsif.

References

Sumeleh, Elisa JB. "Implementasi Kewenangan Diskresi dalam Perspektif Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) Berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan." Lex Administratum 5.9 (2017).

Why is Judicial Independence Important to You?”, http://www.cjc-ccm.gc.ca/cmslib/general,diakses tanggal 27 Juli 2017

"New-Delhi Standards 1982-New Delhi Code of Minimum Standards of Judicial Independence”, https://www.jiwp.org/new-delhi-declaration, diakses tanggal 2 Agustus 2017.

Prahastapa, Anita Marlin Restu, Lapon Tukan Leonard, and Ayu Putriyanti. "Friksi Kewenangan PTUN Dalam Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Berkaitan Dengan Objek Sengketa Tata Usaha Negara (TUN)." Diponegoro Law Journal 6.2 (2017): 1-18.

Harjiyatni, Francisca Romana, and Suswoto Suswoto. "Implikasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terhadap Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara." Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 24.4 (2017): 601-624.

https://www.ptun-mataram.go.id/berita/artikel/551-catatan-evaluasi-undang-undang-no-30-tahun-2014-tentang-administrasi-pemerintahan-uu-ap-2.htm

Hood, Christopher, at al. (Ed.), Controlling Modern Government Variety, Commonality

and Change, Edward Elgar Publishing, Inc., Cheltenham, Massachusetts, 2004.

Simanjuntak, Enrico, “Beberapa Anotasi Terhadap Pergeseran Kompetensi Absolut Peradilan Umum Kepada Peradilan Administrasi Pasca Pengesahan UU No. 30 Tahun 2014”, Bunga Rampai Peradilan Administrasi Kontemporer, Genta Press, Yogyakarta, 2014

Downloads

Published

2024-06-08

How to Cite

Helen Tina BR Lumban Batu, & Diki Zukriadi. (2024). KOMPETENSI ABSOLUT PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM KONTEKS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN. Jurnal Pendidikan Sosial Dan Humaniora, 3(2), 1363–1368. Retrieved from https://publisherqu.com/index.php/pediaqu/article/view/1022