IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN KONSUMEN OLEH LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN UNTUK MENEGAKKAN HAK-HAK KONSUMEN DI INDONESIA
Keywords:
Perlindungan Konsumen, Peran Lembaga, Penegakan Hukum KonsumenAbstract
Lembaga perlindungan konsumen memegang peran penting dalam memastikan hak-hak konsumen terlindungi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis peran lembaga-lembaga tersebut dalam melindungi konsumen di tengah dinamika pasar yang terus berkembang. Metode yang digunakan adalah kajian literatur dan analisis terhadap berbagai sumber hukum konsumen, peraturan, serta kebijakan terkait lembaga perlindungan konsumen di Indonesia. Penelitian ini menelaah peran lembaga seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), termasuk upaya kolaborasi mereka dalam menjaga hak konsumen. Hasil kajian menunjukkan bahwa lembaga-lembaga ini memiliki peran strategis, mulai dari membantu penyelesaian sengketa antara konsumen dan produsen atau penyedia jasa hingga memberikan edukasi, advokasi, dan pengawasan terhadap praktik bisnis yang merugikan konsumen. Namun, lembaga perlindungan konsumen menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, koordinasi yang belum optimal antar lembaga, serta perlunya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan pasar digital. Oleh karena itu, penelitian ini menekankan pentingnya peningkatan kapasitas lembaga-lembaga tersebut melalui penguatan sinergi, pembaruan regulasi, dan pengembangan strategi inovatif untuk menghadapi tantangan di era digital.
References
Alfina, Adnand, Fungsi Perlindungan Konsumen dan Peran Lembaga Perlindungan Konsumen Di Indonesia : Perlindungan, Konsumen Dan Pelaku Usaha (Literature Review), Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, Vol. 1, No.1 (2021)
Az.Nasution, Konsumen dan Hukum, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995
Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Sinar Grafika, 2008
Kadi Sukarna, Peran Lembaga Perlindungan Konsumen Terhadap Konsumen Dan Pelaku Usaha, Jurnal Humani, Vol. 6, No. 1 (2016)
M. Zed, Metode Penelitian Kepustakaan. Yogyakarta : Yayasan Obor Indonesia, 2008
Sheila Namia Marchellia, Klausula Baku Pada Perjanjian Berjangka Dan Perlindungan Hukum Bagi Investor Perdagangan Berjangka Komoditi. Cendekia Niaga Journal of Trade Development and Studies, 6(1) (2022)
Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: PT Grasindo, 2000
Syarah, Nasrianti, dan Budi, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Hak Informasi Dalam Transaksi Jual Beli Online, Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Vol. 6, No. 2 (2023)