IMPLEMENTASI PENDIDIKAN MENANAMKAN DAN MENUMBUHKAN KARAKTER ANTI KORUPSI MENURUT KITAB 2 TIMOTIUS BAGI PESERTA DIDIK DI SD 173105 NEGERI TARUTUNG
Keywords:
Pendidikan, Menanamkan, Menumbuhkan, anti Korupsi, Kitab 2 TimotiusAbstract
Korupsi merupakan permasalahan kompleks yang merusak berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan moral masyarakat. Pendidikan berperan penting dalam menanamkan dan menumbuhkan karakter anti-korupsi sejak usia dini, sehingga peserta didik memiliki kesadaran moral, integritas, serta keberanian untuk menolak segala bentuk ketidakjujuran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pendidikan karakter anti-korupsi berdasarkan nilai-nilai yang terdapat dalam Kitab 2 Timotius, yang menekankan pentingnya keteguhan iman, kejujuran, dan tanggung jawab. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan studi literatur, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana ajaran Rasul Paulus kepada Timotius dapat menjadi dasar pembentukan karakter yang kuat dalam dunia pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan anti-korupsi harus dilakukan secara sistematis melalui keteladanan, pembelajaran berbasis nilai, serta integrasi dalam kurikulum dan kegiatan sosial. Implementasi pendidikan ini tidak hanya berfokus pada pemahaman teori, tetapi juga pada penguatan moral knowing, moral feeling, dan moral action agar peserta didik tidak hanya memahami bahaya korupsi, tetapi juga memiliki keberanian untuk menolak serta bertindak dengan jujur dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Kitab 2 Timotius diharapkan dapat membentuk generasi yang berintegritas, bertanggung jawab, dan memiliki komitmen tinggi terhadap keadilan dan kebenaran.
References
UNESCO. (2015). Rethinking Education: Towards a Global Common Good? Paris: UNESCO Publishing.
Osmer, Richard R. 2008. Practical Theology: An Introduction. Grand Rapids: Eerdmans.
Mulford, Bill. (2003). Educational Leadership for Organisational Learning and Improved Student Outcomes. Dordrecht: Springer.
Peterson, Christopher, & Seligman, Martin E.P. (2004). Character Strengths and Virtues: A Handbook and Classification. Washington, DC: American Psychological Association.
Kejarpena. (2019). 10 Strategi Menanamkan Nilai-nilai Pendidikan Karakter di Kelas.
BLOG.KEJARCITA.ID
STISIP Widuri. (2023). Pendidikan Holistik: Konsep dan Penerapannya. STISIPWIDURI.AC.ID
Jurnal Tadris. (2019). Strategi Pendidikan Nilai dalam Membentuk Karakter. EJOURNAL.IAINUTUBAN.AC.ID
Jurnal Didaktika. (2024). Strategi Penanaman Nilai-Nilai Karakter Dalam Mencegah Kenakalan Remaja.
Aiman, Rahmat. “Hukum Dan Korupsi.” Peradaban Journal of Law and Society 3, no. 1 (2024): 16–30.
Arief, Moh. Zainol. “Tindak Pidana Korupsi Penghambat Laju Ekonomi.” Jurnal Jendela Hukum 2, no. 2 (2018): 23–27.
Badjuri, Achmad. “Peranan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sebagai Lembaga Anti Korupsi Di Indonesia.” Jurnal Bisnis Dan Ekonomi (JBE), 18, no. 1 (2011): 84–96.
Fitrah, Anggun et al. “Analisis Upaya Pemerintah Dalam Menekan Angka Korupsi Di Indonesia.” Jurnal Bela Negara UPN Veteran Jakarta Pusat Kajian Bela Negara UPN Veteran Jakarta 1, no. 1 (2023): 2023.
Fitriadi, Darul. “KEBIJAKAN REFORMULASI UNSUR BENCANA NON ALAM PROGRAM MAGISTER ( S-2 ) ILMU HUKUM PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM RIAU,” 2023.
Intan. “Eksplorasi Permendagri No . 113 Tahun 2016 Tentang Pedoman” 2, no. 1 (2021): 357–65.
Karlau, Sensius Amon. “Penciptaan Manusia Sebagai Representatif Allah Untuk Mewujudkan Mandat Budaya Berdasarkan Kejadian 1:26-28.” Phronesis: Jurnal Teologi Dan Misi 5, no. 1 (2022): 122–38.
Noor, Rico Setian. “Pendidikan Karakter Anti Korupsi Sebagai Bagian Dari Upaya Pencegahan Dini Korupsi Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum 6 (2016): 1–23.
Saleh, Faisal et al. “Peran Pendidikan Islam Pada Keluarga Dan Masyarakat Dalam Menumbuhkan Perilaku Anti Korupsi Di Desa Umbulmartani.” At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam 3, no. 2 (2021): 787–98.
TS, Yulita. “Pendidikan Anti Korupsi Di Sekolah, Perlukah.” Humaniora 3, no. 2 (2006): 1–7.







