PENGARUH PENERAPAN TARIF PAJAK EFEKTIF RATA RATA (TER) TERHADAP PERHITUNGAN PAJAK PPh 21 WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (STUDI KASUS CV A)

Authors

  • Septia Najwa Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Qatrun Nada Salsabila Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Cici Andriani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Dini Vientiani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Keywords:

Tarif Pajak Efektif Rata-Rata; PPh 21; Wajib Pajak; penerapan

Abstract

Pajak Penghasilan adalah jenis pajak yang kena pada penerimaan penghasilan wajib pajak dalam satu tahun pajak.PPh Pasal 21 merupakan berkas jenis PPh di mana sebagian wajib pajak dapat dikategorikan memiliki karakter tertentu Untuk memfasilitasi PPh Pasal 21, wajib pajak yang dimaksud harus menjadi orang pribadi, menerima penghasilan dari pekerjaan, dan memiliki hubungan kerja dengan perusahaan atau lembaga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain kausal-komparatif untuk mengetahui pengaruh pengenaan PPh Pasal 21 terhadap beban pajak orang pribadi karyawan tetap perusahaan. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa TER memberikan nilai pengurangan pajak yang lebih rendah setiap bulan bagi karyawan yang berstatus tanggungan keluarga. Rangkuman yang disajikan menunjukkan bahwa kenaikan tarif PPh Pasal 21 memberikan penghematan sebesar Rp845.834 atau sekitar 6.9% dari total pajak yang terutang. Ini adalah bukti bahwa TER tidak hanya dapat menghemat waktu, tetapi juga dapat menghemat pajak bagi beberapa karyawan. Namun, tidak semua karyawan mendapatkan keuntungan dari penerapan TER.

References

Andriani, A Damanik, I Vientiany, D. (2024). PENGENALAN SISTEM PERPAJAKAN DENGAN MEMAHAMI DASAR-DASAR PAJAK BAGI MASYARAKAT. 1(3), 589–595.

Ghina, A., Fadhilah, A. T., Hafsari, E. I., & Padjadjaran, U. (2020). INTENSIFIKASI PAJAK DALAM PENERIMAAN PAJAK. 4(3), 63–73.

Novitasari, A. D., & Anggraini, D. I. (2025). Pengaruh Penerapan Tarif Pajak Efektif Rata-Rata ( TER ) Terhadap Perhitungan Pajak PPh 21 Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan Tetap pada CV ASM. 2(2), 3501–3512.

Nuraini, F. N. (2024). Analisis Dampak Penerapan Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2023 Terhadap Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Wajib Pajak Orang Pribadi. 3.

Vientiany, D. (2024). Tantangan Dan Peluang Dalam Implementasi Sistem Pajak Online Di Indonesia Tantangan Dan Peluang Dalam Implementasi Sistem Pajak Online Di Indonesia. 1(4), 734–745.

Downloads

Published

2026-06-14

How to Cite

Septia Najwa Lubis, Qatrun Nada Salsabila, Cici Andriani, & Dini Vientiani. (2026). PENGARUH PENERAPAN TARIF PAJAK EFEKTIF RATA RATA (TER) TERHADAP PERHITUNGAN PAJAK PPh 21 WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (STUDI KASUS CV A). Jurnal Pendidikan Sosial Dan Humaniora, 5(3), 2504–2516. Retrieved from https://publisherqu.com/index.php/pediaqu/article/view/4541