KETATANEGARAAN MENURUT IMAM AL-MAWARDI
Abstract
Pemikiran politik dalam Islam telah berkembang sejak masa klasik, salah satunya melalui tokoh besar seperti Imam Al-Mawardi. Dalam karya monumentalnya, Al-Ahkam al-Sultaniyyah, Al-Mawardi menguraikan konsep ketatanegaraan Islam yang komprehensif, khususnya mengenai sistem pemerintahan, kekuasaan khalifah, mekanisme pengangkatan pemimpin, dan peran lembaga-lembaga pemerintahan. Gagasan ketatanegaraan yang dikemukakan Al-Mawardi berakar kuat pada nilai-nilai syariat Islam dan realitas politik masa Abbasiyah, sehingga mencerminkan upaya sistematis dalam menjembatani idealisme keagamaan dengan kebutuhan praktis kenegaraan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep ketatanegaraan menurut Al-Mawardi secara mendalam, serta menilai relevansinya terhadap konsep negara dan pemerintahan dalam konteks kontemporer. Melalui pendekatan kualitatif dengan studi pustaka, penelitian ini menyimpulkan bahwa ketatanegaraan versi Al-Mawardi menekankan pentingnya stabilitas politik, legitimasi syar’i, dan peran moralitas pemimpin dalam menjaga keberlangsungan negara yang berkeadilan.







