IMPLEMENTASI PENDIDIKAN: MENANAMKAN DAN MENUMBUHKAN KARAKTER ANTI KORUPSI MENURUT KITAB 3 YOHANES
Keywords:
Pendidikan, Karakter, Anti Korupsi, Kitab 3 Yohanes, Implementasi PendidikanAbstract
Korupsi merupakan masalah kompleks yang mengakar dalam berbagai aspek kehidupan. Pendidikan memiliki peran krusial dalam membentuk karakter individu sejak dini, sehingga penanaman nilai-nilai anti korupsi menjadi sangat penting. Jurnal ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana prinsip-prinsip dalam Kitab 3 Yohanes dapat diimplementasikan dalam pendidikan untuk menanamkan dan menumbuhkan karakter anti korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan menganalisis teks Kitab 3 Yohanes dan literatur terkait pendidikan karakter dan anti korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai seperti kejujuran, integritas,Hospitality, dan hidup dalam kebenaran yang terdapat dalam Kitab 3 Yohanes sangat relevan untuk membentuk karakter anti korupsi. Implementasi nilai-nilai ini dalam pendidikan dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti keteladanan, pembiasaan, dan pengintegrasian dalam kurikulum.
References
Djajadi, Soewieto. “Mereduksi Perilaku Dan Budaya Koruptif: Upaya Pembentukan Karakter Anti Korupsi Dalam Perspektif Etis Teologi.” Manna Rafflesia 10, no. 1 (2023): 194–205. https://doi.org/10.38091/man_raf.v10i1.374.
Elia, Natanael Budiman. “Mengkonstruksi Etika Kristiani Tentang Korupsi Dan Sikap Anti-Korupsi Melalui Lensa Perjanjian Lama Dan Perjanjian Baru.” Jurnal Abdiel: Khazanah Pemikiran Teologi, Pendidikan Agama Kristen Dan Musik Gereja 7, no. 2 (2023): 104–18. https://doi.org/10.37368/ja.v7i2.517.
Pasaribu, Martha Megawati, and Fredik Melkias Boiliu. “Edukasi Pendidikan Agama Kristen Antikorupsi Pada Anak Sejak Dini.” Jurnal Education and Development 9, no. 3 (2021): 540–46. http://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/view/2870.
Vallen Ayomi, Hendrik, and PRT. Paramma. “Gereja Dan Korupsi: Analisis Isi Khotbah (Content Analysis) Terkait Praktek Korupsi Di Papua.” Integritas : Jurnal Antikorupsi 7, no. 1 (2021): 197–216. https://doi.org/10.32697/integritas.v7i1.734.







