PENGARUH LAYANAN HOSPITALITY RAMAH DISABILITAS TERHADAP PERSEPSI WISATAWAN DI BANDAR UDARA RAJA SISINGAMANGARAJA XII
Keywords:
hospitality ramah disabilitas, persepsi wisatawan, bandar udaraAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis layanan hospitality ramah disabilitas dan persepsi wisatawan serta mengetahui pengaruh layanan hospitality ramah disabilitas terhadap persepsi wisatawan di Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan inferensial. Sampel penelitian berjumlah 30 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi, dan kuesioner dengan skala Likert, kemudian dianalisis menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, analisis deskriptif, uji normalitas, dan regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh instrumen penelitian dinyatakan valid dan reliabel. Nilai rata-rata layanan hospitality ramah disabilitas sebesar 4,17 dan persepsi wisatawan sebesar 4,14, yang berada pada kategori baik. Pada variabel layanan hospitality ramah disabilitas, indikator bantuan petugas memperoleh nilai rata-rata tertinggi sebesar 4,21, sedangkan informasi dan komunikasi memperoleh nilai terendah sebesar 4,08. Hasil analisis regresi dalam skripsi menunjukkan bahwa layanan hospitality ramah disabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap persepsi wisatawan dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Koefisien determinasi yang tercantum dalam hasil penelitian sebesar 0,914 atau 91,4%. Temuan ini menunjukkan pentingnya pelayanan yang ramah, responsif, mudah diakses, dan komunikatif dalam membentuk pengalaman serta persepsi positif wisatawan terhadap pelayanan bandar udara.
References
Menteri Perhubungan Republik Indonesia. 2018. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang standar pelayanan penumpang angkutan udara dalam negeri.
Pratiwi, Yana. 2022. Penelitian mengenai pelayanan terhadap kepuasan penumpang di Bandar Udara Adi. 4(1): 163–168.
Republik Indonesia. 2016. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
UNWTO. 2020. International Tourism Highlights, 2020 Edition.
Wulansari, Novita, Eni Mahawati, dan Eko Hartini. 2013. Sumber kajian mengenai persepsi dalam pelayanan dan lingkungan bandar udara.
Yuliantoharinugroho. 2021. Analisis Penanganan Penumpang Disabilitas pada Maskapai Citilink di Bandar Udara Internasional Adisutjipto Yogyakarta. Jurnal Bisnis, Manajemen, dan Akuntansi, 8(2), 112–123. doi:10.54131/jbma.v8i2.122.







