PROBLEMATIKA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN ISLAM
Abstract
Setiap lembaga Pendidikan islam tidak akan lepas dari problematika dan hal itu. Berdasarkan sumbernya faktor yang mempengaruhi timbulnya problematika dalam lembaga Pendidikan berasal dari faktor internal meliputi gaya kepemimpinan, kurikulum pembelajaran, sumber daya manusia dalam hal ini staf dan guru, biaya dan lain lain sedangan faktor eksternal itu di pengaruhi oleh lingkungan Masyarakat serta pemerintah. Maka dari itu penelitian ini ingin mengkaji dan mengetahui lebih jauh apa saja problematika yang ditemui oleh lembaga Pendidikan islam, sebeb terjadinya serta apa saja Upaya -upaya yang dapat dilakukan oleh lembaga Pendidikan islam dalam mengatasi problematika tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) yang berfokus pada analisis kritis riset-riset teoretis dan pragmatis seputar dinamika serta kelembagaan Pendidikan Agama Islam. Sumber data primer dalam studi ini meliputi dokumen kebijakan kelembagaan resmi, seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Agama, serta regulasi Kemendikbudristek terkait tata kelola dan status institusi pendidikan Islam. Hasil dari penelitian ini dikatahui bahwa problematika yang sering dihadapi oleh lembaga Pendidikan meliputi aspek kepemimpinan,kurikulum dan dikotomi ilmu, manajemen sumber daya manusia yang buruk, sarana dan prasarana yang tidak mendukung, dan biaya lembaga Pendidikan yang rendah. Berdasarkan problematika ini maka uapaya yang dapat dilakukan meliputi rapikan manjemen tata kelolah perenacanaan dan pembagain tugas sesuai komptensi, melakukan rekrutmen staf tenaga pendidik sesuai kualifikasi dan ruitin melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengembangan wakaf yang produktif, serta melakukan pengintegrasian antara Pendidikan umum dan Pendidikan agama. Impliksi dari penelitian adalah bagi pengelola lembaga, hasil kajian ini menunjukkan bahwa pembenahan perlu dimulai dari hal mendasar, seperti penyusunan visi dan tujuan tertulis, struktur organisasi dan uraian tugas, pencatatan administrasi dan aset yang tertib, serta pelatihan guru yang berbasis kebutuhan. Bagi pemerintah, kebijakan akreditasi dan penjaminan mutu perlu diiringi dukungan pelatihan, pendanaan, dan infrastruktur, terutama bagi lembaga di pedesaan dan pinggiran yang kesiapan digitalnya tertinggal.







