IMPLEMENTASI SILA KE-5 PANCASILA DALAM MENYIKAPI KETIMPANGAN DIGITAL DI ERA GLOBALISASI
Keywords:
Pancasila, Digital, GlobalisasiAbstract
Globalisasi merupakan suatu gejala meleburnya kultur dunia akibat dari dari sosio-cultural antarbangsa yang mendunia. Globalisasi sering dikaitkan dengan perkembangan teknologi informasi. Namun ketimpangan digital di Indonesia masih terbilang tinggi, meski perkembangan internet sangat pesat. Ketimpangan digital merupakan kesenjangan pengetahuan dan kemampuan dalam menggunakan teknologi digital dan informasi. Dengan mengimplementasikan pancasila yaitu keadilan sosial dapat meratakan ketimpangan digital dan menghadapi perkembangan era globalisasi. Dengan demikian, diharapkan jurnal ini dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam pemahaman kita tentang menyikapi tantangan ketimpangan digital dengan mengimplementasikan pancasila.
References
Aulia, Cindy, et al. “Pengaruh Globalisasi Terhadap Konsep Kewarganegaraan di Era Digital.” De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 4.7 (2024): 247-252.
Eliza, Keren Mawar, et al. “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Negara Dalam Kehidupan Masyarakat Di Era Globalisasi.” Journal Of Law And Nation 3.2 (2024): 341-350.
Ningsih, Julianti Ratnasari, Fayla Lakmi Dara, and Widya Ananda Minda Putri. “Pancasila sebagai dasar hukum dalam mewujudkan keadilan sosial.” Advances In Social Humanities Research 1.4 (2023): 462-470.
Nur Rahma, Nisya. 2021. “Perkembangan Era Digital Serta Dampaknya Bagi Masyarakat” Kompasiana Beyond Blogging. [Online] Tersedia https://www.kompasiana.com/nissyaar/618804b8ffe7b52428212032/perkembangan-era-digital-serta-dampaknya-bagi-masyarakat [14 Oktober 2024]
Putri, Annisa. 2023. “Adaptasi Menuju Masyarakat Digital” Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika. [Online] Tersedia: https://djppi.kominfo.go.id/news/adaptasi-menuju-masyarakat-digital [ 7 Oktober 2024 ]
Susanti, Emilia. Pancasila. Pekanbaru: Cahaya Firdaus, 2020.
UUD 1945







