AKREDITASI SEBAGAI SISTEM PENJAMINAN MUTU EKSTERNAL DI INDONESIA
Keywords:
Akreditasi, Sistem Penjaminan Mutu Eksternal, SPME, SPMI, Pendidikan Indonesia.Abstract
Akreditasi merupakan bagian integral dari Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang berfungsi untuk menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh lembaga independen. Di Indonesia, pelaksanaan akreditasi tidak hanya bertujuan memberikan status kelayakan suatu satuan pendidikan atau program studi, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong budaya mutu yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran akreditasi sebagai sistem penjaminan mutu eksternal di Indonesia, hubungan antara Sistem Penjaminan Mutu Internal dengan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal, tantangan implementasi akreditasi, serta strategi penguatan mutu pendidikan. Penelitian menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengkaji berbagai jurnal ilmiah nasional, regulasi pemerintah, dokumen BAN-PT, serta literatur yang diterbitkan antara tahun 2019 - 2026. Analisis dilakukan menggunakan teknik content analysis terhadap berbagai sumber yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akreditasi berfungsi sebagai mekanisme evaluasi eksternal yang mampu meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan budaya mutu lembaga pendidikan. Namun demikian, implementasi akreditasi masih menghadapi berbagai kendala, seperti orientasi administratif, lemahnya budaya mutu internal, keterbatasan sumber daya manusia, serta belum optimalnya pemanfaatan hasil evaluasi sebagai dasar peningkatan mutu berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sinergi antara SPMI dan SPME melalui implementasi siklus PPEPP secara konsisten, digitalisasi sistem penjaminan mutu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun budaya mutu.







