KEBUTUHAN WARGA NEGARA

Authors

  • Ahmad Arif Fadilah Universitas Muhammadiyah Tangerang
  • Nadya Pramitha Putri Universitas Muhammadiyah Tangerang
  • Stevi Marta Universitas Muhammadiyah Tangerang

Keywords:

Kebutuhan, Warga, Negara

Abstract

Kebutuhan warga negara merupakan elemen fundamental dalam pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan negara yang inklusif. Penelitian ini mengkaji kebutuhan dasar dan non-dasar warga negara yang mencakup berbagai dimensi, seperti sosial, ekonomi, pendidikan, politik, dan budaya. Dengan menggunakan wawancara mendalam, survei, dan analisis literatur untuk memahami bagaimana kebutuhan ini berkembang seiring dengan perubahan sosial dan dinamika global. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan warga negara melampaui akses terhadap layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan. Warga negara juga membutuhkan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan, rasa keadilan, keamanan, dan kesempatan untuk berkontribusi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Lebih lanjut, penelitian ini menyoroti pentingnya hubungan yang sinergis dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Dukungan kebijakan yang inklusif, transparansi dalam tata kelola, dan penguatan institusi lokal merupakan beberapa faktor utama yang diperlukan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan warga negara secara berkelanjutan. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan utama, seperti ketimpangan sosial dan keterbatasan sumber daya, yang dapat menghambat upaya pemenuhan kebutuhan warga negara. Kesimpulannya, pemenuhan kebutuhan warga negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak lainnya. Dengan pendekatan yang holistik dan terintegrasi, pemenuhan kebutuhan ini dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan siap menghadapi tantangan global. Penelitian ini memberikan rekomendasi strategis untuk pengembangan kebijakan dan program yang berorientasi pada kebutuhan warga negara sebagai langkah menuju pembangunan nasional yang berkelanjutan.

References

Aulia Izzati, F., & Abdurrahman Wahid, U. K. (2023). HARMONISASI HAK DAN KEWAJIBAN MEWUJUDKAN WARGA NEGARA BERTANGGUNG JAWAB (CIVIC RESPONSIBILITY).

Firdaus, F. A., Diamantina, A., & Soemarmi, A. (2022). HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA YANG KEWARGANEGARAANNYA DIPEROLEH MELALUI NATURALISASI. In DIPONEGORO LAW JOURNAL (Vol. 11, Issue 2).

https://www.kompasiana.com/anggitamega9697/649a503608a8b540ff01df33/7-kebutuhan-warga-negara?lgn_method=google&google_btn=onetap

Henokh, B., Oktaviani, P., & Sophianti, J. C. (n.d.). Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Generasi Muda dalam Mambangun Karakter Bangsa. Volume 2 Number 1 (2023): June E-ISSN: ****-*** Indigenous Knowledge.

Ni, P., Sari, mala, & Psikologi, J. (2019). Prosiding Seminar Nasional 2019 PENGEMBANGAN KARAKTER DALAM MENGHADAPI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 Surabaya

Jurnal Kalacakra: Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 4(1), 1–6. https://jurnal.untidar.ac.id/index.php/kalacakra/index

Downloads

Published

2025-01-07

How to Cite

Ahmad Arif Fadilah, Nadya Pramitha Putri, & Stevi Marta. (2025). KEBUTUHAN WARGA NEGARA. Jurnal Pendidikan Sosial Dan Humaniora, 4(2), 2870–2876. Retrieved from https://publisherqu.com/index.php/pediaqu/article/view/1921